Apakah itu Reservasi Kunjungan?
Ini adalah sistem seperti ketika Anda reservasi tiket pesawat, tiket bioskop atau perawatan rumah sakit Anda dapat menentukan tanggal dan waktu yang diiginkan melalui Internet untuk menjadwalkan kunjungan ke kantor imigrasi
Panduan Mendaftar Reservasi
- Bagi yang telah mengajukan reservasi kunjungan dapat mengunjungi kantor imigrasi dengan membawa sertifikat reservasi pada tanggal dan waktu yang dipesan untuk segera memproses keperluan Anda di counter khusus untuk reservasi kunjungan.
- Waktu Pendaftaran Reservasi
- Tidak ada libur(24jam sehari non-stop)
(Jika Anda bukan orang asing yang terdaftar (termasuk penduduk), Anda dapat melakukan reservasi keesokan hari setelah memasuki Korea.)
- Siapa yang bisa menggunakan
- Yang telah menjadi anggota atau non-anggota website Hi Korea
- Waktu Kunjungan
- Reservasi dapat dilakukan sehari sebelum kunjungan (tidak bisa reservasi untuk kunjungan hari itu juga)
Untuk perpanjangan masa tinggal, reservasi diperbolehkan dari 4 bulan sebelum masa berlaku masa tinggal habis.
- Pembatalan Reservasi
- Pembatalan dimungkinkan hingga 1 hari sebelum tanggal kunjungan yang dijadwalkan (pembatalan tidak diperbolehkan pada hari yang sama)
- Reservasi tidak Valid
-
- Jika pembatalan dilakukan pada hari kunjungan yang telah dijadwalkan
- Terlambat 5 menit dari jam yang telah dijadwalkan
- Mengunjungi kantor imigrasi dan counter yang salah
- Konfirmasi Reservasi dan Pencetakan Sertifikat Reservasi
- [Reserve Visit - Reserve Visit Status]
- Harap cetak sertifikat reservasi dan periksa kantor kunjungan, tanggal kunjungan, waktu, dan nomor counter (atau nomor reservasi), dan lampirkan sertifikat reservasi saat sampai ke counter.
Yang Harus Diperhatikan
- Kementerian Kehakiman berencana untuk secara teratur memeriksa IP Internet pemohon reservasi, dan jika ketahuan melakukan reservasi dengan menyalah gunakan informasi pribadi orang lain, bisa dikenakan hukuman pidana.
- Jika dalam 5 hari terakhir Anda ada membayar tunggakan premi Askes melalui mesin pembayaran tagihan atau Internet Giro (www.giro.or.kr), harap membawa tanda bukti pembayaran saat Anda mengunjungi Kantor Imigrasi.
- ※Mulai tanggal 29 Mei 2017, reservasi hanya dapat dilakukan dengan nama asli orang yang ingin berkunjung. Oleh karena itu, jika Anda ingin melakukan reservasi untuk suatu kunjungan, Anda dapat melakukan reservasi dengan melakukan login setelah mendaftar sebagai anggota atau setelah verifikasi diri dapat mendaftar sebagai non-anggota.
[Namun, saat membuat meminta bantuan agen perwalian untuk melakukan reservasi, harap membuat reservasi dengan informasi pribadi (non-anggota atau pendaftaran keanggotaan) dari orang asing yang bersangkutan.]
Jika ada pertanyaan silahkan hubungi Call Center Imigrasi (tanpa kode area) ☎1345